Jumat, 17 Februari 2012

8 Pertanda Bahwa Dia Adalah Jodoh Anda

Saya masih ingat nasehat dari seorang teman yang mengatakan, “Kalau
dua insan sudah berjodoh, pasti mereka berdua memiliki banyak
kesamaan
dan kecocokan dalam banyak hal. Selain zodiak yang saling cocok,
mereka
berdua juga pasti memiliki hobi, kesenangan dan kebiasaan yang sama.
Tak hanya itu, wajah keduanya-pun pasti memiliki kemiripan!”
Dulu memang saya percaya, tapi sekarang? Saya tak lagi
mempercayainya 100%!
Sebab, pria yang kini menjadi pendamping seumur
hidup saya
ternyata zodiaknya justru berlawanan dengan zodiak milik
saya, dia Cancer dan saya Gemini.
Dia mencintai laut dan saya
mencintai gunung.
Makanan favoritnya seafood, sedangkan saya menyukai Chinese
food.
Dia menyukai warna biru dan saya si pencinta warna hijau.
Dan
parahnya lagi, wajah kami sama sekali tak memiliki kemiripan..!
Akhirnya saya bisa mengambil kesimpulan sendiri,
bahwa sebenarnya hakekat jodoh itu bukanlah seperti
yang dikatakan oleh teman saya.
Bagi saya, dua manusia yang merasa saling berjodoh pasti memiliki ikatan
emosional, spiritual dan fisik antara keduanya.
Hanya dengan menatap
matanya, kita akan merasakan getaran dan seolah ingin terus
bersamanya.
Benarkah seperti itu?
Lalu, apakah ada penanda lainnya agar seseorang
bisa merasakan bahwa si dia jodoh kita atau bukan?
Nah, agar Anda tak terus penasaran, berikut ini pakar relationship
sekaligus penulis buku 21 Ways to Attract Your Soul Mate, Arian
Sarris
memberikan rahasianya:
Pertanda 1 :
Rahasia sepasang kekasih agar bisa memiliki umur hubungan yang
panjang
adalah adanya saling berbagi. Anda dan dia selalu bisa saling
membantu,
entah itu pekerjaan sepele atau besar.
Paling penting adalah Anda
berdua
selalu bisa menikmati segala aspek kehidupan secara bersama-sama.
Dan
semuanya terasa amat menyenangkan meskipun tanpa harus melibatkan
orang
lain.
Nah, apakah Anda sudah merasakan hal tersebut? Jika ya, selamat
berarti
ada harapan bahwa dia adalah calon pendamping hidup Anda!
Pertanda 2 :
Salah satu kriteria yang menentukan cocok tidaknya dia itu jodoh Anda
atau bukan adalah kemampuannya bersikap santai di depan Anda.
Coba
sekarang perhatikan, apakah gerak geriknya, caranya berpakaian,
gaya
rambutnya, caranya berbicara serta tertawanya mengesankan apa adanya?
Apakah setiap ucapannya selalu tampak
spontan dan tidak dibuat-buat?
Jika tidak, (maaf) kemungkinan besar dia bukan jodoh Anda.
Pertanda 3 :
Adanya kontak bathin membuat hati Anda berdua bisa selalu saling
tahu.
Dan bila Anda atau si
dia bisa saling membaca pikiran dan menduga
reaksi serta perasaanya
satu sama lainnya pada situasi tertentu.
Selamat! Mungkin sebenarnya dialah belahan jiwa Anda yang
tersimpan…
Pertanda 4 :
Bersamanya bisa membuat perasaan Anda menjadi santai, nyaman tanpa
perasaan tertekan.
Berjam-jam bersamanya, setiap waktu dan setiap
hari
tak membuat Anda merasa bosan..
Ini bisa sebagai pertanda bahwa Anda
berdua kelak bisa saling terikat.
Pertanda 5 :
Dia selalu ada untuk Anda dalam situasi apapun.
Dan dia selalu bisa
memahami cuaca dalam hati Anda baik dalam suka dan duka.
Percayalah
pasangan yang berjodoh pasti tak takut
mengalami pasang surut saat bersama.
Sekarang,ingat-ingat kembali.
Apakah dia orang pertama yang datang memberi bantuan
tatkala Anda dirundung musibah?
Dia tau keadaan waktu anda
sakit………Jika ya, tak salah lagi. Dialah orangnya…
Pertanda 6 :
Dia tak terlalu peduli dengan masa lalu keluarga Anda,
dia tak peduli
dengan masa lalu Anda saat bersama kekasih terdahulu.
Dia juga tak
malu-malu menceritakan masa lalunya..
Nah, kalau begitu ini bisa
berarti
dia sudah siap menerima Anda apa adanya..
Pertanda 7 :
Setiap orang pasti memiliki kekurangan,
dan Anda tak malu-malu
memperlihatkannya pada si dia.
Bahkan pada saat Anda tampil ‘buruk’
di
depannya sekalipun,
misalnya saat Anda bangun tidur atau saat Anda
sakit
dan tak mandi selama dua hari.
Pertanda 8 :
Bila Anda merasa rahasia Anda bisa lebih aman di tangannya daripada
di
tangan sahabat-sahabat Anda.
Atau Anda merasa sudah tak bisa lagi
menyimpan rahasia
apapun darinya,
maka berbahagialah!
Karena ini bisa berarti pasangan sejati telah Anda temukan!
Apakah kedelapan pertanda di atas telah Anda temukan padanya?

Jumat, 10 Februari 2012

What is Marketing

Marketing is an organizational function and a set of processes for creating , communicating, and delivering value to customers and for managing customer relationships in ways tha benefit the organization and its stakeholders

buy blog reviews

Advertise with my Blog

Sabtu, 13 Agustus 2011

Lain Islah, Lain Politik


Lain Islah, Lain Politik
Oleh: Abdurrahman Wahid

            Sepulang dari umrah Kiai Chatib Umar Jember menyatakan tidak rela, jika penulis melakukan islah (rekonsiliasi) dengan Drs Matori Abdul Djalil, yang sekitar tiga minggu sebelum gugatannya terhadap penulis, Dr. Alwi Shihab dan Drs. Arifin Djunaedi (Arjuna) dimenangkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta). Sikap ini sama seperti kebanyakan Ulama yang menyampaikan sikapnya, baik secara langsung maupun surat yang diterima penulis. Terlepas dari sejumlah orang yang menghendaki islah sebagai penyelesaian bagi kemelut baru dalam tubuh PKB (Partai Kebangkitan Bangsa), termasuk mereka yang diundang Ari Wowor untuk menghadiri tasyakuran atas terpilihnya Burhanudin Abdullah menjadi Gubernur Bank Indonesia.
Melalui seorang teman, penulis menyatakan penerimaannya atas penolakan Kiai Khotib Umar terhadap gagasan islah tersebut. Namun, melalui teman itu juga, penulis mengajukan kepada beliau agar Matori Abdul Djalil dimasukkan sebagai anggota Dewan Syura DPP PKB di bawah pimpinan penulis, apakah dalam pandangan beliau termasuk islah atau tidak? Beliau menjawab, dalam hal ini harus dipakai prinsip “Al-Maqdirah” (berkuasa karena menang ) atau dengan kata lain memegang kendali persoalan. Jika Mahkamah Agung memenangkan kasasi penulis, Dr Alwi Shihab dan Arjuna, maka jelas bahwa pemenang kasasi memiliki “Al-Maqdirah” tersebut. Dalam keadaan seperti itu, penulis sebagai Ketua Umum Dewan Syura DPP PKB, —dalam pandangan Kiai Chatib Umar—, dapat mengangkat Matori Abdul Djalil itu sebagai bagian dari pimpinan DPP PKB.

Hal ini disampaikan oleh penulis kepada tokoh Matori Abdul Djalil tersebut ketika bertemu dengannya beberapa hari kemudian. Dan tokoh itu, penulis minta untuk menghubungi Prof Dr Mahfud MD, segera setelah MA (Mahkamah Agung) mengeluarkan keputusan kasasi pada akhir bulan ini.
                  *****

            Ada hal yang menarik dari pembicaraan penulis dengan Kiai Chatib Umar tadi, yaitu penggunaan prinsip “Al-Maqdirah” oleh beliau. Sesuatu yang jarang digunakan (atau bahkan tidak) sepanjang sejarah hukum Islam (Fi’qh). Karena itu sangat mudah orang mengatakan penggunaan prinsip itu oleh beliau dalam hal ini, sebagai sesuatu yang utuh untuk kasus Pak Matori saja. Sama dengan keputusan Munas Ulama tahun 1957 di Medan, bahwa Presiden RI adalah memegang kekuasaan temporer dengan kekuasaan efektif (waliyul amri bis saukah), hanya sebagai keputusan yang di pandang berlaku untuk Bung Karno saja. Padahal, keputusan itu berlaku untuk semua Presiden negara ini.
Dalam hal ini, pandangan seperti Kiai dari Jember itu, sebenarnya menjadi keputusan hukum agama yang tampak agak kaku jika dilihat dari kaca mata perkembangan politik. Namun, sebenarnya tindakan Pak Matori yang menyimpang dari Anggaran Dasar-Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) partai adalah kesalahan yang secara hukum agama tidak dapat diterima. Karenanya, ia harus ditolak secara kategoris dan dengan demikian orang yang melakukan kesalahan seperti itu tidak dapat dibenarkan dengan cara apa pun. Sebuah langkah islah atau rekonsiliasi dalam hal ini, berarti pembenaran atas langkah yang salah di mata hukum agama tersebut. Karenanya secara hukum agama, beliau tidak rela adanya islah antara penulis dan Pak Matori.
Karena itu, ketika penulis mengajukan pertanyaan memasukkan Pak Matori ke dalam kepengurusan yang dipimpinnya, beliau menjadi serba salah dalam langkah yang diambil. Penulis mengajukan pertanyaan mengenai usul penyelesaian yang bersifat politis, karena itu akhirnya beliau menjawab juga secara politis pula. Yaitu menggunakan prinsip Al-Maqdirah seperti di kemukakan di atas. Itu pun masih disertai oleh sebuah “langkah pengamanan”, yaitu bila Mahkamah Agung memenangkan permohonan kasasi atas keputusan PN Jakarta Selatan tersebut. Dengan demikian, menjadi jelaslah bahwa dua buah masalah dalam tataran yang saling berbeda di pikirkan baik oleh beliau maupun oleh penulis, yaitu tataran hukum dan agama.
Sering terjadi kerancuan dalam pengambilan keputusan, karena tidak jelas apakah pendekatan yang digunakan antara pengambil keputusan dan penanya. Tapi dalam tradisi pondok pesantren, Kiai Chatib Umar sangat memperhatikan perbedaan keduanya. Hal itu menunjukkan ketelitian beliau yang sangat mendalam. Hal inilah yang membuat beliau sangat disegani oleh sesama ulama pondok pesatren selama ini. Lagi-lagi ketelitian itu beliau perlihatkan dalam kasus Pak Matori Abdul Djalil itu. Sebagai Ketua Umum Dewan Syura DPP PKB, penulis sangat menghargai sikap beliau itu. Beliaulah salah satu penjelasan mengapa NU selama ini tetap besar dan disegani orang. Yaitu sebagai organisasi yang dapat menggunakan perbedaan dalam tataran pembahasan, yang dilakukan dengan tepat dan konsisten.
                  *****

            “Mutiara” seperti itulah yang dahulu juga digunakan wakil Rais Aam NU KH. M. Bisri Syamsuri untuk menentukan sikap terhadap niatan Bung Karno menyusun sendiri Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong tahun 1959-1960. Menurut beliau dari sudut hukum agama hal itu tidak benar apabila dilakukan Presiden RI. DPR yang beliau bubarkan dengan Dekrit 5 Juli 1959 adalah hasil Pemilihan Umum, dan dengan demikian hasil pilihan rakyat. Kalau akan diganti maka seharusnya hasil pilihan rakyat juga, bukan lembaga tunjukan presiden. Beliau tegar dengan itu, karena itu adalah sebuah keputusan pribadi, yang diambil dari sudut pandang fiqh yang menjadi keahlian beliau. Tetapi beliau membiarkan sang ipar, KH. Wahab Hasbullah, Rais Aam NU waktu itu, yang mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan politik. Yaitu jika NU tidak turut serta dalam DPR-GR, maka tidak akan ada pihak yang mengimbangi lembaga politik di dalamnya, yang bernama PKI (Partai Komunis Indonesia). Lagi-lagi sebuah keputusan kembar dalam NU. Yang sebuah berdasarkan hukum agama dan sebuah lagi berdasarkan pertimbangan politik. Sudah tentu pertentangan seperti itu sangat merisaukan perasaan dan pikiran warga NU sendiri.
Ini kasus yang berbeda pula, ketika KH. M. Bisri Syamsuri menjadi Rais Aam sepeninggal KH. A. Wahab Hasbullah, contohnya dalam soal Keluarga Berencana. Jika sebelumnya alasan yang digunakan adalah pembatasan kelahiran, yang berarti campur tangan dalam wewenang reproduksi manusia dari tangan Allah, diubah menjadi perencanaan keluarga. Berarti metode dan alat yang digunakan harus bersifat sementara. Perubahan sebab-sebab keputusan hukum agama ini (fiqh) dikenal dengan sebutan: “ya atau tidaknya tergantung pada sebab” (ii’lah).

Jelaslah dengan demikian, bahwa ada perbedaan yang sangat besar dalam memandang sesuatu persoalan. Bila dilihat dari sudut hukum agama itu sendiri, tentu hasilnya akan berbeda dari pendekatan politis semata. Keputusan atas sesuatu persoalan dengan pendekatan hukum agama yang disesuaikan dengan perubahan-perubahan –kemudian disebut penafsiran ulang (reinterpretasi), tentu berbeda dari pendekatan politis. Inilah yang harus kita sadari benar dalam memperoleh hasil berupa rumusan-rumusan yang tampak berbeda-beda, hingga seolah-olah bertentangan dalam memahami sesuatu persoalan.

Jakarta, 16 Juni 2003

Comments

Recent Posts

free counters